JIPFRI (Jurnal Inovasi Pendidikan Fisika dan Riset Ilmiah) merupakan jurnal di bawah naungan program studi pendidikan Fisika STKIP Nurul Huda. JIPFRI pertama kali terbit online pada issu awal tahun 2017.
Sebelumnya JIPFRI telah mendapatkan pengakuan jurnal terakreditasi oleh Kemenristekdikti pada tahun 2019 dengan SK Nomor 3/E/KPT/2019 dan masuk pada peringkat Sinta 4. Pada tahun 2020, Dr. Thoha Firdaus, M.Pd. selaku Editor in Chief kembali melakukan reakreditasi melalui sistem ARJUNA guna menaikkan rengkin serta memperpanjang akreditasi JIPFRI.
30 Desember 2020 akhirnya Ristekbrin (yang sebelumnya kemenristekdikti) mengeluarkan kembali informasi pemberitahuan hasil akreditasi jurnal ilmiah periode ke III tahun 2020. Dalam hasil keputusan dengan Nomor 200/M/KPT/2020 tersebut JIPFRI kembali meraih prestasi dengan naiknya peringkat akreditasi, yang awalnya peringkat Sinta 4 menjadi Sinta 3.
Peraihan ini patut disyukuri karena pengelolaan jurnal sendiri terbilang tidak mudah. Namun hal tersebut lantas membuat pengelola jurnal puas begitu saja, Editor in Chief jurnal JIPFRI menegaskan jika beliau akan terus meningkatkan peringkat akreditasi ini hingga sampai dengan puncaknya.
Selain jurnal JIPFRI, jurnal Al-I’itibar: Jurnal Pendidikan Islam milik naungan program studi Pendidikan Agama Islam juga meraih akreditasi, yaitu masuk Sinta 5.